6 Mei 2010

Pentingnya Kesadaran atas Kelestarian Lingkungan Industri

SEIRING dengan kemajuan zaman, kebutuhan manusia semakin meningkat. Seperti prinsip ekonomi, perdagangan terjadi karena ada pasar, pasar tercipta akibat adanya permintaan. Oleh karena itu, segala upaya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Menyikapi permintaan pasar yang sangat besar ini, para industriawan dengan sengaja mendirikan berbagai macam usaha yang diharapkan dapat memenuhi ledakan permintaan tersebut. 

Peningkatan permintaan memicu pertumbuhan industri yang pesat. Pertumbuhan industri tersebut ternyata banyak merugikan lingkungan. Banyak industri tidak peduli terhadap kelestarian lingkungan sehingga membuat lingkungan pun semakin rusak dan tercemar oleh limbah-limbah, baik itu limbah cair, padat, ataupun gas (udara). 

Menurut Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 mengenai ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup, setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, berkewajiban memelihara lingkungan hidup dan mencegah, menanggulangi kerusakan dan pencemarannya, serta mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup. Setiap orang yang menjalankan suatu bidang usaha wajib memelihara kelestarian lingkungan hidup yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan. 

Industri berkewajiban untuk melestarikan lingkungan, serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran. Banyak metode-metode yang bisa diterapkan dalam sistem atau menejemen industri untuk melestarikan lingkungan. Perlu adanya menejemen lingkungan industri yang baik dan benar untuk diterapkan dalam industri. 

Peranan Menejemen Lingkungan Industri dalam Industri 

Menejeman lingkungan adalah bagian dari menejemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, praktek, prosedur, proses, dan sumberdaya untuk mengembangkan, menerapkan, mencapai, mengkaji, dan memelihara kebijakan lingkungan. Sistem yang mengatur bagaimana kegiatan bisnis dan industri menata lingkungan agar tetap sehat dan aman dari resiko pencemaran. 

Dalam pelaksanaan menejemen lingkungan untuk mencapai kondisi ramah lingkungan, terdapat beberapa urutan-urutan prinsip yang harus diterapkan. Urutan prinsip tersebut, yaitu prinsip pencegahan pencemaran (pollution prevention), prinsip pengendalian pencemaran (pollution control), dan prinsip remediasi (remediation).

Prinsip pencegahan pencemaran (pollution prevention) adalah dasar bagi terciptanya kondisi yang sangat minim dihasilkannya bahan pencemar. Pencegahan pencemaran dilaksanakan meliputi keseluruhan dari proses produksi seperti pemilihan bahan baku yang murni, penggunaan alat proses yang efisien dan efektif dalam pemakaian bahan, energi, air, perawatan peralatan untuk optimalisasi proses, dan SDM dalam proses dan pengelolaan lingkungan. 

Prinsip pengendalian pencemaran (pollution control) diterapkan apabila pencemaran atau limbah masih dihasilkan dalam suatu proses produksi sehingga dilakukan pengendalian pada bahan pencemar atau limbah agar tidak mencemari pekerja, produk, dan lingkungan sekitar. Upaya yang dapat dilakukan adalah mengolah limbah tersebut untuk menurunkan tingkat bahayanya, tingkat pencemarannya, atau menjadikannya bahan yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomi. 

Prinsip remediasi (remediation) dijalankan untuk memulihkan kondisi lingkungan yang telah tercemar agar dapat kembali pulih dan dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif. Hal ini dilakukan tanpa menimbulkan potensi pencemaran bagi manusia dan aktivitas di dalamnya. 

Tujuan utama dalam pelaksanaan dari prinsip tersebut adalah mencegah, mengurangi, dan menghilangkan terbentuknya limbah atau bahan pencemar pada sumbernya, serta menciptakan produk yang sehat, aman, dan berkualitas. Namun, ada juga enam prinsip dasar lain yang dilakukan dalam menejemen lingkungan yang bertujuaan utama sama dengan ketiga prinsip di atas, yaitu refine, reduce, reuse, recycle, recovery, danretrieve energy. 

Refine adalah penggunaan bahan atau proses yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan atau proses yang ada saat ini. Reduce adalah pengurangan jumlah limbah atau kehilangan bahan dengan optimalisasi proses atau operasional yang menghasilkan limbah yang mengalami pemborosan. Reuseadalah pemakaian kembali bahan-bahan atau limbah pada proses yang berbeda. Recycle adalah penggunaan kembali bahan-bahan atau sumber daya untuk proses yang sama. Recovery adalah kegiatan pengambilan kembali sebagian material penting dari aliran limbah untuk pemanfaatan ulang dalam proses atau dimanfaatkan untuk proses atau keperluan lain. Retrieve Energy adalah pemanfaatan limbah untuk digunakan sebagai bahan bakar atau dalam arti yang luas adalah penghematan energi dalam proses produksi. 

Pada prinsipnya, semua model atau prinsip dalam sistem menejemen lingkungan tersebut berupaya untuk meningkatkan produktivitas, menjaga keberlanjutan produksi dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan dan kesehatan, serta keselamatan pekerja. Banyak sekali cara dan program yang dapat diterapkan sebuah industri dalam memenejemen lingkungan industrinya. Perlu adanya kesadaran dalam industri untuk melestarikan lingkungan.

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Customized by Blurry Eyes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Sweet Tomatoes Printable Coupons